MASALAH KATA




MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
Oleh :
1.     M. Khotibul Umam          NIM  115021
2.     Nailis Su’udah                  NIM  115022
3.     Ngartianingsih                  NIM  115023
4.     Sholikul Hadi                   NIM  115024

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
KELAS B PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
JURUSAN TARBIYAH
2015

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat yang maha kuasa tuhan semesta alam Allah subhanahu wata’ala yang selalu melimpahkan nikmat dan rahmat-Nya kepada semua hamba-Nya sehingga penulis dapat merumuskan makalah yang berjudul “MASALAH KATA’ ini. Makalah ini penulis susun guna memenuhi tugas mata kuliah bahasa indonesia yang diampu oleh Dra. Suryatun, M. Pd.
            Sholawat serta salam tidak lupa penulis haturkan kepada nabi akhiruzzaman Nabi Agung Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam. Semoga dengan sholawat tersebut kita diakui sebagai umatnya kelak dihari kiamat.
            Tersusunnya makalah ini tentunya tidak terlepas dari berbagai pihak yang turut memberikan sumbangan moril maupun materil. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.     Kedua orangtua yang selalu memberikan motivasi kepada penulis
2.     Dra. Suryatun, M. Pd. Selaku dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia
3.     Teman – teman yang telah membantu penyusunan makalah ini
4.     Semua pihak yang terkait dalam penyusunan makalah ini
Semoga amal perbuatan baik mereka dibalas oleh Allah subhanahu wata’ala.
            Makalah ini jauh dari kesempurnaan oleh karena itu penulis meminta maaf apabila terjadi kesalahan penulisan gelar atau yang lainnya.
            Semoga

                                                                                                            TTD

                                                                                                            Penulis

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
D.    Manfaat Penulisan..................................................................................... 2
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.    Pengertian Kata......................................................................................... 3
B.     Makna Kata (Semantik)............................................................................
C.     Diksi / Pemilihan Kata yang Tepat...........................................................
BAB III. PENUTUP.............................................................................................
Daftar Pustaka.......................................................................................................



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
1.     Bagaimana pengertian kata?
2.     Bagaimana makna kata (semantik)?
3.     Bagaimana diksi (pemilihan kata) yang tepat?
C.    Tujuan Penulisan
1.     Memperluas wawasan pembaca tentang pengertian kata.
2.     Memperluas wawasan pembaca tentang makna kata (semantik).
3.     Memperluas wawasan pembaca tentang diksi (pemilihan kata) yang benar.
D.    Manfaat Penulisan
1.     Pembaca memiliki pengetahuan yang luas tentang pengertian kata.
2.     Pembaca memiliki pengetahuan yang luas tentang makna kata (semantik).
3.     Pembaca memiliki pengetahuan yang luas tentang diksi (pemilihan kata) yang tepat.



BAB II

PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kata

Secara Etimologi kata “kata” dalam bahasa melayu dan indonesia berasal dari bahasa ngapak katha. Sedangkan dalam bahasa sansekerta sebenarnya Katha memiliki makna konversasi, bahasa, cerita atau dongeng. Dalam bahasa melayu dan indonesia terjadi penyempitan kkata semantis menjadi “kata”. Sedangkan secara terminologi adalah Suatu unit dari bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morferm. Gabungan dari beberapa kata dapat membentuk frasa, klausa atau kalimat.

Sebagai rujukan definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) meiliki beberapa definisi tentang kata :
1.  Elemen terkecil dari sebuah bahasa yang diucapkan atau dituliskan dan merupakan realisasi kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam bahasa.
2.  Konversasi, bahasa
3.  Morfem atau kombinasi beberapa morfem yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas
4.  Unit bahasa yang dapat berdiri sendiri dan terdiri dari satu morfem (contoh kata) atau beberapa morfem gabungan (contoh perkataan).

Kata dilihat dari bentuknya dibagi menjadi empat :
1.     Kata dasar yaitu kata yang merupakan dasar pembentukan kata turunan
2.     Kata turunan yaitu kata yang berubah dari dasarnya karena adanya afiks (imbuhan)
3.     Kata ulang yaitu katadasar atau bentuk dasar  yang mengalami pengulangan baik seluruh maupun sebagian
4.     Kata majmuk yaitu gabunga beberapa kata dasar yang berbeda membentuk suatu arti baru

Dalam tata bahasa baku bahasa indonesia kelas kata dibagi menjadi tujuh kategori, yaitu :
1        Nomina (kata benda) yaitu kata yang menunjukkan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala sesuatu yang dibendakan
2        Verba (kata kerja) yaitu kata yang menyatakan suatu tindakan atau pengertian dinamis. Kelas kata ini dibagi menjadi tiga :
a.       Verba transitif
b.      Verba intransitif
c.       pelengkap
3        Adjektiva (kata sifat) yaitu kata yang menjelaskan kata benda
4        Adverbia (kata keterangan) yaitu kata yang memberikan keterangan kepada kata selain kata benda
5        Pronomia (kata ganti) yaitu kata pengganti kata benda. Kelas kata ini dibagi menjadi lima :
a.       Orang pertama (saya)
b.      Orang kedua (engkau)
c.       Orang ketiga (mereka)
d.      Kata ganti kepunyaan (-nya)
e.       Kata ganti penunjuk (ini, itu)
6        Numeralia (kata bilangan) yaitu kata yang menyatakan jumlah benda atau hal atau menunjukkanurutannya dalam suatu deretan. Kelas kata ini dibagi menjadi dua :
a.       Angka kardinal
b.      Angka ordinal
7        Kata Tugas yaitu jenis kata diluar kata - kata diatas yang berdasarkan peranannya dapat dibagi menjadi lima kelompok :
a.       Preposisi (kata depan)
b.      Konjungsi (kata sambung)
c.       Artikula (kata sandang)
d.      Interjeksi (kata seru)
e.       pertikel


ETIKA POLITIK PANCASILA






MAKALAH

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila

Oleh :
1.       Aries Susanto              (115013)         
2.       Ayunun Mashitoh Sari
3.       Sholikul Hadi               (115024)

JURUSAN TARBIYAH
KELAS B PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
2015

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Pancasila sebagai ideologi negara tentunya menjadi pedoman setiap warga negara. Pancasila merupakan sumber dari segala pejabaran norma, baik itu norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan. Didalam pancasila itu sendiri terkandung sebuah pemikiran yang bersifat kritis, mendasar dan rasional. Oleh karena itu pemikiran yang seperti ini tidak menyajikan langsung norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan melainkan menyajikan nilai-nilai yang bersifat mendasar.
Sebagai suatu nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat menyeluruh bagi kehidupan manusia. Nilai-nilai pancasila sebenarnya berasaldari bangsa Indonesia sendiri atau dengan kata lain perkataan bangsa Indonesia sebagai asal mula materi nilai pancasila. Tetapi pada prakteknya banyak perilaku warga negara indonesia yang menyimpang dengan apa yang terkandung dalam pancasila.

B.     Rumusan Masalah
1.     Bagaimanakah pengertian Etika Politik
2.     Bagaimanakah Etika Politik Pancasila

C.    Tujuan Penulisan
1.     Memberikan pemahaman kepada pembaca tentang pengertian pancasila
2.     Memberikan pemahaman kepada pembaca tentang etika politik pancasila





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika Politik
Etika politik terdiri dari dua kata yaitu etika dan politik. Oleh karena itu perlu kita ketahui terlebih  dahulu apa yang dimaksudkan tentang  etika dan apa yang dimaksudkan tentang politik.
1.     Pengertian Etika
Secara etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adat ataupun kesusilaan atau dapat diartikan kumpulan peraturan tentang kesusilaan. Jadi etika pada dasarnya dapat diartikan sebagai suatu kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat aturan-aturan kesusilaan (Kencana Syafiie, 1993). Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran ajaran dan pandangan moral dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno 1987).[1]

Pada dasarnya etika merupakan cabang dari filsafat. Filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungannya. Cabang-cabang tersebut dikelompokkan menjadi dua bahasan pokok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Kelompok pertama (filsafat teoritis) berisi tentang segala sesuatu yang ada. Sedangkan kelompok kedua (filsafat praktis) berisi tentang bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut.1

Etika termasuk dalam filsafat praktis. Dan etika sendiri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu
a.       Etika Umum
Etika yang berupa prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
b.      Etika Khusus
Etika yang membahas prinsip-prinsip pada etika umum dalam hubungannya  dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.

2.     Pengertian Politik

Pengertian “politik” berasal dari kosa kata “politics” yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Berdasarkan pengertian-pengertian pokok tentang politik maka secara operasional bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy), pembagian (distribution), serta alokasi (allocation) (Budiardjo, 1981: 8,9).[2]

Politik meiliki pengertian sempit dan luas. Pengertian politik secara sempit adalah bidang politik yang lebih banyak berkaitan dengan para pelaksana pemerintahan negara, lembaga lembaga tinggi negara, kalangan aktivis politik serta para pejabat dan birokrat dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Sedangkan pengertian politik secara luas menyangkut seluruh unsur yang membentuk persekutuan hidup yang disebut masyarakat negara.

3.     Pengertian Etika Politik

Dari pengertian-pengertian yang telah dipaparkan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa etika politik adalah suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan moral dalam hubungannya dengan berbagai aspek politik. Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia, atau cabang filsafat yang membahasa prinsip-prinsip moralitas politik. Sedangkan Etika politik sebagai ilmu dan cabang filsafat lahir di Yunani pada saat struktur-struktur politik tradisional mulai ambruk.

Dengan kata lain, etika politik merupakan prinsip moral tentang baik-buruk dalam tindakan atau perilaku dalam berpolitik. Etika politik juga dapat diartikan sebagai tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan politik.

B.     Etika Politik Pancasila
Sebagai etika politik pancasila mempunyai lima prinsip yang sangat mendasar, sebagai berikut :
1.  Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima keanekaragaman. Tidak bisa dipungkiri bahwa negara kita adalah negara yang memiliki beragam suku bangsa, agama, dan ras. Oleh karena itu perlu adanya pluralisme agar dalam berpolitik tidak mengesampingkan golongan yang lain.
2.  HAM ( Hak Asasi Manusia)
Setiap manusia tentunya memiliki hak masing – masing. Negara indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi HAM sehingga jangan sampai ketika berpolitik kita melanggar HAM tersebut. Prinsip ini sesuai dengan sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila pertama “ketuhanan yang maha esa”
3.  Solidaritas bangsa
Dalam berpolitik tentunya kita tidak hanya seorang diri, oleh karena itu perlu adanya solidaritas yang akan mengakibatkan sebuah persatuan bangsa. Jadi saat berpolitik tentunya kita tidak boleh mengedepankan ego sendiri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Prinsip ini sesuai dengan pancasila sila kedua yang berbunyi “Persatuan Indonesia”
4.  Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang keputusan itu dapat mengubah hidup mereka. Sesuai dengan sila ke empat yang menyebutkan bahwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ini berarti semua warga negara berhak untuk memberikan gagasan atau pemikiran termasuk dalam berpolitik.
5.  Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral yang paling dasr dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan sosial adalh keadilan yang terlaksana. Dalam kenyataannya keadilan sosoial ii dapat dipraktikan dengan membongkar ketidakadilan dalam masyarakat.prinsip ini sesuai dengan sila kelima "ke“dilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.

Sebagai sumber etika hukum di indonesia pancasila juga menuntut dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan kenegaraan dilakukan dengan :
1.     Asas Legalitas (Legitimasi Hukum)
2.     Disahkan dan dijalankansecara demokratis (Legitimasi Demokratis)
3.     Didasarkan pada prinsip – prinsip moral (Legitimasi Moral)
Sebagai warga negara indonesia tentunya kita harus berpolitik sesuai dengan tiga asas tersebut.
           




BAB III
Kesimpulan
A.    Pengertian Etika Politik
Etika politik terdiri dari dua kata yaitu etika dan politik. Secara etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adat ataupun kesusilaan atau dapat diartikan kumpulan peraturan tentang kesusilaan. Sedangkan “politik” berasal dari kosa kata “politics” yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Dari pengertian -pengertian yang telah dipaparkan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa etika politik adalah suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan moral dalam hubungannya dengan berbagai aspek politik.

B.     Etika Politik Pancasila

 Sebagai etika politik pancasila mempunyai lima prinsip yang sangat mendasar, sebagai berikut :
1.     Pluralisme
2.     HAM ( Hak Asasi Manusia)
3.     Solidaritas bangsa
4.     Demokrasi
5.     Keadilan Sosial

Sebagai sumber etika hukum di indonesia pancasila juga menuntut dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan kenegaraan dilakukan dengan :
1.     Asas Legalitas (Legitimasi Hukum)
2.     Disahkan dan dijalankansecara demokratis (Legitimasi Demokratis)
3.     Didasarkan pada prinsip – prinsip moral (Legitimasi Moral)


Daftar Pustaka

3.     http://kalisthianablog.blogspot.co.id/2014/06/pancasila-sebagai-sistem-etika-politik.html?m=1




[1] http://kalisthianablog.blogspot.co.id/2014/06/pancasila-sebagai-sistem-etika-politik.html?m=1

[2]http://kalisthianablog.blogspot.co.id/2014/06/pancasila-sebagai-sistem-etika-politik.html?m=1
Copyright © 2013 Sholikul Hadi Company